Senin, 31 Januari 2011

Hukum Masturbasi dalam Islam

Masalahonani (masturbasi)  memang menjadi perdebatan di kalangan ulama’. Ada yang menganggap makruh seperti Ibnu Hazm dan ada yang menganggap haram, yakni mayoritas ulama’. Alasan Ibnu hazm berpendapat makruhnya adalah karena menyentuh kemaluan dengan tangan kiri adalah boleh. Dan tidak ada pembatasan tentang bolehnya menyentuh kemaluan dengan tangan kiri itu. Meskipun demikian, kemudian Ibnu Hazm mengatakan bahwa hukumnya makruh, karena masturbasi adalah tindakan tercela.

Adapun Ibnu Hazm al-Andalusi adalah ulama’ yang dikenal sebagai ahlu dhahir, artinya memahami dalil-dalil hanya berdasarkan dhahir ayat atau hadis saja. Karena itu pendapat Ibnu Hazm ini menjadi asing di kalangan para ulama’. 

Apakah Crop Circle Jogja Buatan Alien?

SLEMAN,  Dua peneliti Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional memastikan, crop circle di Berbah, Sleman, Yogyakarta, buatan manusia. Kepastian tersebut dilakukan setelah tim dari Lapan dan Polres Sleman melakukan penyelidikan di lokasi, Selasa (25/1/2011).
"Ini buatan manusia. Kami menemukan beberapa bukti bahwa ini dibuat secara tradisional," tegas Kepala Pusat Pemanfaatan Sains Antariksa Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan) Sri Kaloka Prabotosari di lokasi. Sri Kaloka datang bersama peneliti lain, Nizam Ahmad.